400 Petani di Lombok Diperiksa!
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sebanyak 400 dari 789 petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, diperiksa oleh jaksa penyidik pidana khusus.
Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) dari salah satu bank konvensional.
Kepala Kejati NTB Sungarpin mengatakan, pihaknya memeriksa para petani yang terdaftar sebagai penerima dana KUR itu bersama tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
"Sejauh ini baru ada 400 orang petani yang diperiksa tim kami bersama BPKP," kata Sungarpin.
Pemeriksaan tersebut, jelas dia, berlangsung di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
Pemeriksaan bersama BPKP untuk sekaligus menelusuri potensi kerugian negara.
Dengan progres perkembangan demikian, dia memastikan bahwa pemeriksaan ini masih terus berlanjut.
Sungarpin mengatakan pemeriksaan ini tidak bisa dilakukan secara acak, melainkan harus terdata secara keseluruhan.
Sebanyak 400 petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur menjalani pemeriksaan, terkait korupsi KUR nih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News