400 Petani di Lombok Diperiksa!
"Karena kan, ada yang terima sebagian, ada yang fiktif, ada juga yang terima dalam bentuk alat pertanian, tetapi tidak sesuai fungsi. Itu makanya semua harus diperiksa," ujarnya.
Dari kasus ini terdapat peran PT. SMA yang kali pertama melakukan kerja sama dengan PT. BNI dalam penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok dengan jumlah penerima 789 orang.
Kerja sama tersebut tertuang dalam surat perjanjian Nomor: Mta/01/PKS/001/2020.
Usai penandatanganan kerja sama, PT. SMA pada September 2020, mensubkontrakkan tugas penyaluran dana KUR tersebut ke perusahaan CV. ABB.
Legalitas CV. ABB melaksanakan penyaluran, sesuai Subkontrak yang tertuang dalam surat penunjukan Nomor: 004/ADM.KUR-SMA/IX/2020.
Keberadaan CV. ABB dalam penyaluran ini pun terungkap karena ada rekomendasi dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB yang kini berada di bawah pimpinan Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi.
Lebih lanjut, penyidik dalam kasus ini telah menetapkan secara resmi dua tersangka berinisial AM dan IR.
Untuk AM terungkap berasal dari salah satu mantan petinggi dalam jabatan perbankan penyalur dana KUR, PT. BNI.
Sebanyak 400 petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur menjalani pemeriksaan, terkait korupsi KUR nih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News