Dalami Kasus Korupsi Dana KUR di Lombok Timur, Kejati Gandeng BPKP
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Penyidik Pidana Khusus Kejati NTB menggandeng tim audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa para petani yang terdaftar dalam data penerima dana kredit usaha rakyat (KUR) perbankan di Kabupaten Lombok Timur.
Demikian disampaikan Kepala Kejati NTB Sungarpin.
Pihaknya ingin memastikan pemeriksaan bersama BPKP ini untuk menelusuri potensi kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana KUR tersebut.
"Ada yang dapat, ada yang tidak, ada yang namanya tercantum dalam daftar penerima, tetapi cuma tidak dapat bantuan, itu makanya diperiksa bersama BPKP. Untuk itu (penelusuran potensi kerugian negara)," kata Sungarpin, Jumat (26/8).
Ia mengatakan, pemeriksaan para petani yang terdaftar dalam data penerima dana KUR ini sudah berjalan sejak Senin (22/8) di Kantor Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.
"Masih berjalan di lokasi karena itu kan banyak penerima, 789 orang, dari Lombok Timur dan Lombok Tengah," ujarnya.
Dengan progres penanganan demikian, Sungarpin memastikan pihaknya belum mengantongi kerugian negara.
Namun, penyidik sudah mengantongi potensi kerugian negara berdasarkan hasil hitung mandiri yang jumlahnya mencapai Rp 29,95 miliar.
Guna mendalami kasus dugaan korupsi dana KUR di Lombok Timur, penyidik pidana khusus Kejati menggandeng BPKP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News