Supervisi Kasus Korupsi Poltekkes Mataram, KPK Punya PR untuk Polda NTB
Namun dari pertemuan terpadu tersebut, Budi meyakinkan bahwa BPKP dalam waktu dekat akan merilis PKN dan menyerahkan ke penyidik.
"Kalau sudah terbit (PKN), mudah-mudahan unsur (pidana) lain bisa segera terpenuhi agar penanganan perkara berjalan lancar," ujar dia.
Seperti diketahui pengadaan ABBM bersumber dari APBN Tahun 2017. Pengadaan barang tersebut disalurkan melalui Kementerian Kesehatan RI dengan anggaran Rp 27 miliar yang kembali direvisi menjadi Rp 19 miliar.
Pembelian barang ABBM dilakukan melalui E-Katalog. Namun ada yang secara langsung melalui sistem tender dan dimenangkan tujuh penyedia jenis alat dan 11 distributor.
Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin. Alat tersebut digunakan untuk menunjang praktik di jurusan perawat, bidan, gizi, dan analis kesehatan.
Dari kasus ini sebelumnya muncul temuan dari Inspektorat Jenderal Kemenkes RI senilai Rp 4 miliar.
Angka tersebut masih bersifat umum karena tidak hanya muncul dari Poltekkes Mataram saja, melainkan ada dari Poltekkes Banda Aceh dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Penyidik pernah meminta salinan dari temuan Itjen Kemenkes RI untuk kebutuhan audit kerugian negara. Namun, permintaan ditolak sehingga untuk menelusuri kerugian, penyidik menggandeng BPKP. (antara/ket/jpnn)
Dalam memberikan supervisi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Poltekkes Mataram, ada sejumlah tugas untuk kepolisian
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News