Diduga Terima Dana BLUD RSUD Praya, Jaksa Diklarifikasi

Rabu, 31 Agustus 2022 – 19:59 WIB
Diduga Terima Dana BLUD RSUD Praya, Jaksa Diklarifikasi  - JPNN.com NTB
Kepala Kejati NTB Sungarpin. ANTARA/Dhimas BP

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kepala Kejati Nusa Tenggara Barat Sungarpin memastikan sudah ada sejumlah jaksa yang memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penerimaan uang dari dana BLUD pada RSUD Praya, di Kabupaten Lombok Tengah.

"Sudah ada sekitar 80 persen internal kami (jaksa) yang diklarifikasi, belum semua," kata Sungarpin, Rabun (31/8).

Terkait dengan jumlah pasti dan siapa saja jaksa yang memberikan klarifikasi tersebut, dia mengaku belum berani menyampaikan ke publik.

Ia masih menunggu laporan perkembangan dari Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati NTB.

"Mungkin pekan depan sudah ada perkembangan laporan, karena memang belum semua. Itu kan' banyak, internal (kejaksaan) dan eksternal," ujarnya.

Untuk eksternal, jelas dia, para pihak yang disebut tersangka dr. Muzakir Langkir turut menikmati dana BLUD, yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah, dan sejumlah kepala dinas.

"Yang jelas, kalau ada internal kami yang benar berbuat (menikmati dana BLUD), kami akan tindak lanjuti atau mungkin dari yang disebut ke para pihak luar, kalau memang ada bukti, kami tindak lanjuti juga," ucap dia.

Dokter Muzakir sebelumnya menyampaikan adanya dana BLUD Tahun Anggaran 2017-2020 yang turut mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan APH.

Diduga menerima dana BLUD RSUD Praya, sejumlah jaksa telah diklarifikasi
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia