Kondisi Putri Candrawathi Menjadi Seperti Ini, Pemeriksaan Bersambung

Dia pun mengakui bahwa pihaknya belum mendapat hasil pasti dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi pada Jumat (26/8) ini.
Meski demikian, Irjen Dedi memastikan proses pemeriksaan Putri Candrawathi akan segera dirampungkan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ditargetkan beberapa minggu ini (selesai),” tegas Irjen Dedi Prasetyo.
Putri merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Selain Putri, tersangka lainnya ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (mcr8/jpnn)
Jalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, kondisi Putri Candrawathi menjadi seperti ini, sehingga akan dilanjutkan pekan depan
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News