Keterangan Istimewa Bharada E di Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo, Ada Perlindungan Khusus
"Kami berkoordinasi d Bareskrim," ucap Edwin.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan Bharada E tidak hadir langsung dalam memberikan kesaksian karena berstatus JC.
Sidang etik Ferdy Sambo dimulai pukul 09.25 WIB pada Kamis diawali pembukaan sidang oleh ketua KKEP dilanjutkan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar Ferdy Sambo oleh penuntut.
Sidang etik perdana tersebut juga mendengarkan keterangan tiga dari 12 saksi yang dihadirkan.
Ketiga saksi tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricly Rizal dan Kuat Mall'ruf.
"Yang hadir di sidang pada tempat ini KM dan RR. Bharada E melalui zoom," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (antara/jpnn)
Pada sidang etik Irjen Ferdy Sambo, Bharada E mendapat perlindungan khusus sebagai JC
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News