31 Kasus Judi dalam Sepekan, Tangkap 41 Tersangka, Polda NTB Tak Puas Diri
Kamis, 25 Agustus 2022 – 21:13 WIB
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan saat aparat melakukan penindakan di beberapa lokasi.
Baca Juga:
"Itu semua digunakan sebagai alat terjadinya tindak pidana judi," ungkap Irjen Djoko.
Dengan hasil pengungkapan itu, katanya, kepolisian tidak akan berhenti dan tetap berupaya untuk memberantas perjudian di wilayah NTB.
"Ini harapan kami dan tentu harapan masyarakat, kalau perjudian ini harus tidak ada lagi," tegasnya. (mcr38/jpnn)
Dalam sepekan ini, Polda NTB mengamankan 41 tersangka dari 31 kasus judi, yang tersebar di sejumlah polres
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News