10 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, Asal Barang dari Jawa

Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:40 WIB
10 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, Asal Barang dari Jawa - JPNN.com NTB
Kapolres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, AKBP Henry Novika Chandra (ANTARA/Istimewa)

ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Jajaran Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara telah mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkotika kurun waktu Juli sampai 19 Agustus lalu.

"Dari total kasus yang berhasil diungkap, diamankan 14 orang tersangka," kata Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, Kamis (25/8).

Seluruh pengungkapan di atas merupakan hasil informasi dari masyarakat.

Kepolisian telah melelaui proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status proses penyidikan dan penentuan status tersangka.

"Selain mengamankan para tersangka, barang bukti yang disita sebanyak 200,07 gram sabu, 1.526,96 gram ganja dan uang Rp 1.810.000," katanya.

Dari 14 tersangka, terdapat 13 orang laki-laki dan satu orang perempuan, serta satu tersangka residivis, sedangkan satu di TAT (Restorative Justice) sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan hasil pengungkapan, sebagian besar barang dari Pulau Lombok dan Pulau Jawa.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal Persangkaan Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) (2), Pasal 114 ayat (1) (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Kepolisian mengungkap 10 kasus narkoba dalam 2 bulan terakhir, barang berasal dari Jawa dan Lombok
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia