3 Pelaku Judi Online Dibekuk Aparat, Diawali dengan Hal Ini
ntb.jpnn.com - Satreskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat meringkus tiga terduga pelaku judi online di wilayah Kecamatan Utan.
Terduga pelaku judi online jenis togel ini ditangkap saat merekap nomor.
"Terduga pelaku berinisial MS (52), AK (33) dan JH (47)," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra, Senin (22/8).
Penangkapan tiga pelaku ini diawali dengan adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di Desa Motong, Kecamatan Utan.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku MS.
MS ketika itu yang sedang merekap angka bersama AK, untuk dimasukkan ke dalam akun judi togel milik mereka.
"Saat polisi hendak mengecek akun judi online milik MS, langsung saja pria itu merusak handphonenya untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
Atas kejadian ini, MS dan AK langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
Tiga terduga pelaku judi online jenis togel dibekuk aparat, penangkapan ini diawali dengan keresahan warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News