Pria dengan Paket Daun Ganja Diamankan Polisi, Mengaku Pemain Baru
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ganja tersebut ditemukan dalam pecahan poket 300 gram.
Terduga pelaku yang diamankan adalah HW (18), alamat Lingkungan Pande Emas Mutiara, Kelurahan Sekarbela, beberapa waktu lalu.
Ganja tersebut didapat dari hasil penggeledahan di dua lokasi (TKP).
Penggeledahan pertama berada di jalan Baiturrahman Lingkungan Pande Emas Mutiara.
TKP kedua berada di salah satu rumah di Lingkungan Pande Emas Mutiara, Kelurahan Sekarbela, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerangkan, bahwa pengungkapan tersebut adalah hasil dari penyelidikan tim opsenal atas informasi yang diterima dari masyarakat.
Informasi tersebut terkait dengan adanya paket yang terkirim melalui salah satu ekspedisi yang isinya diduga narkotika.
Anggota Polresta Mataram mengamankan pria yang diduga memiliki narkotika jenis ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News