Pria dengan Paket Daun Ganja Diamankan Polisi, Mengaku Pemain Baru
"Atas informasi tersebut tim menyelidiki kebenarannya, dan hasilnya, tim dapat mengamankan narkotika jenis ganja yang siap edar," ungkapnya, Jumat (12/8) lalu.
Kombes Pol Mustofa juga menjelaskan, barang-barang yang turut pula diamankan bersama barang bukti ganja tersebut yakni, alat komunikasi berupa HP, serta sepeda listrik yang digunakan terduga.
"Terduga ini ditangkap saat berada di salah satu gang di wilayah TKP. Saat itu ia tengah melintas di gang tersebut menggunakan sepeda motor listrik dengan membawa paket," jelasnya.
Pada saat penggeledahan, paket tersebut berisi celana panjang yang di dalam lipatannya terdapat bungkusan yang diduga berisi bungkusan ganja.
"Penggeledahan itu disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa warga yang kebetulan melintas," ucapnya.
Dari hasil keterangan HW, diketahui bahwa ia memesan ganja secara online dari seorang rekannya.
Pada saat tim mendatangi rumah rekannya di TKP kedua, rekan yang dimaksud sedang tidak berada ditempat.
Saat ini, rekan tersebut masih dalam pencarian.
Anggota Polresta Mataram mengamankan pria yang diduga memiliki narkotika jenis ganja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News