3 Pelaku Judi Online Dibekuk Aparat, Diawali dengan Hal Ini

Senin, 22 Agustus 2022 – 12:18 WIB
3 Pelaku Judi Online Dibekuk Aparat, Diawali dengan Hal Ini - JPNN.com NTB
Tiga terduga pelaku judi online jenis togel ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

3 Pelaku Judi Online Dibekuk Aparat, Diawali dengan Hal Ini

Anggota juga berhasil menyita satu unit handphone yang sudah dirusak, lima jenis angka tarik dan uang sebesar Rp 125 ribu.

"Sementara, dari tangan AK hanya diamankan handphone dan uang tunai sebesar Rp 80 ribu," katanya.

Setelah meringkus dua terduga pelaku judi online atau daring, anggota menangkap bandar judi online inisial JH (47) setelah menerima uang untuk pembelian togel.

Saat digerebek, JH baru saja selesai menerima uang pembelian togel, rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya.

Dari tangan JH disita dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekap angka dan uang tunai Rp 3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.

"Kami berhasil menangkap tiga pelaku judi online dan satu diantaranya merupakan bandar togel inisial HJ," katanya. (antara/ket/jpnn)

Tiga terduga pelaku judi online jenis togel dibekuk aparat, penangkapan ini diawali dengan keresahan warga

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia