3 Residivis Kembali Beraksi, Ditangkap Lagi karena Jadi Bandar Narkoba

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 12:00 WIB
3 Residivis Kembali Beraksi, Ditangkap Lagi karena Jadi Bandar Narkoba - JPNN.com NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto saat Konferensipers di Polda NTB. Foto: Humas Polda NTB.

"Sebelum melakukan penangkapan tim telah melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat," ungkap Irjen Djoko, Jumat (19/8).

"Setelah diamankan, dilakukan proses penyidikan untuk menentukan status terduga," sambungnya.

Selain itu, Irjen Djoko membeberkan lokasi penangkapan dari 13 tersangka yang berhasil diamankan tersebut, 6 tersangka diamankan di Lombok Timur pada 26 Juli 2022, yakni SA (28), KM (29), MA (51), NS (40), dan M (30).

Tersangka lainnya yang dari Kota Mataram ditangkap pada tanggal 30 Juli 2022, sebanyak 3 orang, yakni FI (43), AY (34), IDA (33).

Untuk bulan Agustus 2022, kata Kapolda, dilakukan penangkapan pada tanggal 1 Agustus 2022, terhadap PRP (29) alamat Sikur, Lombok Timur, Kemudian pada 4 Agustus 2022 diamankan M (35) alamat Janapria, Lombok Tengah.

Lalu pada 11 Agustus 2022 diamankan I (33), alamat Ampenan Mataram.

Tanggal 12 Agustus 2022 kembali mengamankan S (37), alamat kecamatan Alas, Sumbawa.

Terakhir pada 14 Agustus 2022 berhasil diamankan H (37), alamat Kediri, Lombok Barat.

Tiga bandar narkoba ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba, ternyata residivis
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia