Baru Ditekuni, Bisnis Haram Beromzet Rp 100 Juta Sebulan, Barang dari Sumatera
Sabtu, 20 Agustus 2022 – 07:18 WIB
Jeger memilih menjalankan bisnis haram tersebut karena alasan usaha sebelumnya bangkrut.
Untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga, Jeger mengaku terpaksa menjalankan bisnis sabu-sabu.
"Dalam sebulan itu, dia jalankan bisnis sabu-sabu dengan keuntungan Rp 100 juta. Dia beli 1 kilogram dengan harga Rp 1 miliar. Pesanan terakhir sudah habis, yang disita ini sisa," ujarnya.
Dari kasus ini, Jeger kini ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/ket/jpnn)
Pelaku mengaku baru menekuni bisnis sabu-sabu dengan omzet Rp 100 juta sebulan ini, barang datang dari Sumatera
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News