Pakar Hukum Unsoed: Yang Melawan Begal Harus dapat Penghargaan, Jangan Dibalik-balik!
ntb.jpnn.com, BANYUMAS - Pembegalan adalah kejahatan dan harus dilawan!
Demikian disampaikan Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Profesor Hibnu Nugroho.
Ia mendorong masyarakat berani melawan ketika bertemu begal di jalan.
"Kalau ada begal, lawan, karena itu bagian mempertahankan hak diri, hak atas kesopanan, dan hak untuk hidup. Kita jangan membiarkan orang melakukan kejahatan yang akan mengganggu ketenteraman," kata Prof. Hibnu Nugroho di Purwokerto, Jumat (15/4).
Polisi harus memetakan wilayah rawan.
Selain itu, masyarakat juga harus bisa mempersempit ruang gerak begal dengan cara melawan.
Menurut dia, melawan dalam keadaan tersebut dapat berarti menghindar dengan tidak menyerang, kemudian memberikannya kepada penegak hukum.
"Kalau perlu, orang yang melawan begal mendapatkan penghargaan dari polisi, jangan dibalik-balik," katanya
Pakar Hukum Unsoed menyebutkan bahwa mereka yang berani melawan begal, seperti Murtede, harusnya mendapat penghargaan, bukan dibalik-balik!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News