Bandar Togel Online Diringkus, Omzet Harian Rp 4 Juta
ntb.jpnn.com, MATARAM - Bandar judi toto gelap (togel) online ditangkap anggota Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Dalam bisnis haram ini, sang bandar mengaku mendapatkan omzet harian sebanyak Rp 4 juta.
Secara keseluruhan, omzet tahunan judi togel yang beromzet miliaran rupiah.
Judi togel ini dilakukan secara online.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil penangkapan dua orang yang diduga berperan sebagai bandar dan pengepul di lapangan.
"Awalnya, tim menangkap pengepul berinisial Y (62) di rumahnya di Ampenan. Pelaku Y ditangkap ketika sedang melakukan rekapitulasi pesanan nomor togel dari para konsumen," kata Kombes Pol Mustofa.
Dari penangkapan Y, polisi mendapat identitas peran bandar berinisial T (45), yang berdomisili di Pagesangan, Kota Mataram.
"Penangkapan berlanjut ke T di rumahnya," ujar dia.
Dua bandar judi togel online diringkus polisi, omzet hariannya mencapai Rp 4 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News