Bandar Togel Online Diringkus, Omzet Harian Rp 4 Juta

Jumat, 19 Agustus 2022 – 17:00 WIB
Bandar Togel Online Diringkus, Omzet Harian Rp 4 Juta - JPNN.com NTB
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Mustofa didampingi jajaran menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus judi online beromzet miliaran rupiah di Mataram, NTB, Kamis (18/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Bandar judi toto gelap (togel) online ditangkap anggota Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Dalam bisnis haram ini, sang bandar mengaku mendapatkan omzet harian sebanyak Rp 4 juta.

Secara keseluruhan, omzet tahunan judi togel yang beromzet miliaran rupiah.

Judi togel ini dilakukan secara online.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil penangkapan dua orang yang diduga berperan sebagai bandar dan pengepul di lapangan.

"Awalnya, tim menangkap pengepul berinisial Y (62) di rumahnya di Ampenan. Pelaku Y ditangkap ketika sedang melakukan rekapitulasi pesanan nomor togel dari para konsumen," kata Kombes Pol Mustofa.

Dari penangkapan Y, polisi mendapat identitas peran bandar berinisial T (45), yang berdomisili di Pagesangan, Kota Mataram.

"Penangkapan berlanjut ke T di rumahnya," ujar dia.

Dua bandar judi togel online diringkus polisi, omzet hariannya mencapai Rp 4 juta
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia