Sindikat Pencurian Tertangkap, Gasak Uang di 21 Gerai ATM di Lombok

Rabu, 17 Agustus 2022 – 06:09 WIB
Sindikat Pencurian Tertangkap, Gasak Uang di 21 Gerai ATM di Lombok - JPNN.com NTB
Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto (tengah) didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Teddy dan Kepala Bidhumas Kombes Pol. Artanto serta pihak perbankan menunjukkan barang bukti dan dua anggota sindikat pencurian uang pada gerai mesin ATM dalam konferensi pers di Mataram, NTB, Selasa (16/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Dari pemeriksaan dan koordinasi dengan pihak perbankan pemilik mesin ATM, aksi pencurian yang dilakukan sindikat kriminal tersebut membuahkan hasil.

Petugas  mendapatkan identitas dari tiga anggota sindikat pencurian tersebut.

Tiga pelaku tersebut pria berinisial AI, EH, dan BS.

Dari tiga pelaku ini, kepolisian baru menangkap dua pelaku di wilayah Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/8).

"Mereka ditangkap di rumahnya di wilayah Bogor. Jadi dari awal laporan sampai penangkapan, enam hari kasus ini berhasil terungkap," tuturnya.

Terkait dengan penangkapan dua pelaku yang masuk dalam sindikat pencurian ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, bahwa ada satu pelaku lagi yang turut ditangkap.

Namun pelaku tersebut tidak ada kaitan dengan wilayah hukum Polda NTB melainkan dengan wilayah Polres Depok, Jawa Barat.

"Saat ditangkap, salah satu dari mereka ini baru selesai beraksi di wilayah Depok, itu makanya kami serahkan penanganan ke Polres Depok untuk ditindaklanjuti," kata Teddy.

Sindikat pencurian uang ditangkap polisi, beraksi di di 21 gerai ATM di Lombok
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia