Sindikat Pencurian Tertangkap, Gasak Uang di 21 Gerai ATM di Lombok
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polda NTB membongkar sindikat pencurian uang yang beraksi di 21 gerai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di wilayah Lombok, Jawa, dan Bali.
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengungkapkan, sindikat pencurian ini terbongkar berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat.
"Ada tujuh laporan polisi yang diterima Polda NTB. Itu dari beberapa tempat, ada di Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur," kata Irjen Djoko.
Berdasarkan adanya laporan masyarakat, Polda NTB menindaklanjuti dengan mengerahkan personel andalan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, yakni Tim Puma.
Tim Puma, lanjut Kapolda NTB, melakukan penyelidikan awal dengan memeriksa salah satu gerai mesin ATM yang menjadi lokasi tindak pidana sindikat pencurian tersebut.
"Penyelidikan awal dilakukan di salah satu gerai (mesin ATM) yang ada di wilayah Lombok Timur," ujarnya, Selasa (16/8).
Dari lokasi pertama, petugas telah mendapatkan bukti awal yang menguatkan adanya dugaan perbuatan tindak pidana pencurian.
"Bukti awal itu didapatkan dari rekaman kamera CCTV di gerai mesin ATM," ucap dia.
Sindikat pencurian uang ditangkap polisi, beraksi di di 21 gerai ATM di Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News