Kasus Korupsi BPR Batukliang, Polda NTB Siap Hadirkan IMS
Selasa, 16 Agustus 2022 – 06:35 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi di kredit fiktif di BPR Batukliang. Foto: dok.JPNN.com
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis (11/8), jaksa penuntut umum menyebut IMS secara bersama-sama dengan dua terdakwa melakukan korupsi yang mengakibatkan munculnya kerugian negara.
Dari persidangan yang dipimpin I Ketut Somanasa, peran IMS terungkap ketika masih aktif menjabat sebagai Perwira Administrasi Urusan Keuangan Direktorat Sabhara Polda NTB. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan kasus korupsi kredit fiktif di BPR Batukliang, Polda NTB bersedia membantu jaksa dalam menghadirkan IMS
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News