Kajati NTB Rahasiakan Kerugian Negara dari Korupsi Proyek IGD di RSUD Lombok Utara

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 10:38 WIB
Kajati NTB Rahasiakan Kerugian Negara dari Korupsi Proyek IGD di RSUD Lombok Utara - JPNN.com NTB
Potensi kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi proyek IGD di RSUD Lombok Utara masih dirahasiakan. Foto: ilustrasi

Kajati NTB Rahasiakan Kerugian Negara dari Korupsi Proyek IGD di RSUD Lombok Utara

Terkait dengan rencana ekspose perkara ini di Kejagung, Sungarpin memastikan pihaknya sudah bersurat dan meminta agar segera masuk agenda.

"Surat (permintaan ekspose perkara) sudah kami layangkan, nanti tergantung dari Kejagung, jawaban bagaimana, kapan kami harus ke sana, itu nanti, belum ada jawaban," ucap dia.

Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT. Batara Guru Group.

Proyek dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara.

Dugaan korupsi muncul pasca pemerintah memutus kontrak proyek di tengah progres pengerjaan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya kerugian negara hasil hitung awal dari Inspektorat Lombok Utara.

Modus korupsi dari kasus ini berkaitan dengan pekerjaan proyek yang tetap dinyatakan selesai meskipun masih ada dugaan kekurangan volume pekerjaan.

Kajati NTB tidak mau menyebutkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan kasus korupsi proyek IGD di RSUD Lombok Utara
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia