Tersangka Sekaligus Korban Begal Mendapat Penangguhan, Ini Alasannya
![Tersangka Sekaligus Korban Begal Mendapat Penangguhan, Ini Alasannya - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/14/kapolres-lombok-tengah-akbp-hery-indra-cahyono-kiri-kedua-wf-velj.jpg)
Kepala Desa Ganti, H Acih turut senang atas penangguhan tersebut.
"Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan Murtede menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur, pada Minggu (10/4) dini hari.
Penetapan korban menjadi tersangka ini rupanya tidak bisa diterima oleh warga setempat.
Warga sempat melakukan protes dengan mendatangi Mapolres Lombok Tengah dan meminta kepolisan meninjau kembali keputusan tersebut.
Akademisi hukum dari Universitas Mataram, Taufan Abadi, turut berkomentar dan menyatakan bahwa ia tidak setuju dengan keputusan aparat. (Antara/ket/JPNN)
Tersangka yang sekaligus adalah korban begal di Desa Ganti, NTB, akhirnya mendapat penangguhan, ini alasannya
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News