Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah Digerudug Massa
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kasus penetapan korban begal menjadi tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi ramai.
Pagi ini (13/4), sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melakukan aksi damai untuk mendesak agar keputusan tersebut ditinjau.
Mereka menuntut Polres Lombok Tengah membebaskan korban begal dengan inisial S (34).
S yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
"Bapak S (korban begal, red) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata Tajir Syahroni dalam orasi di halaman Polres Lombok Tengah di Praya.
Ia mengatakan dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada S.
Aksi ini dilakukan juga untuk mendukung penegakan hukum di Lombok Tengah.
"Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," katanya.
Update kasus korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah ramai digerudug massa, protes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News