Korban Begal Jadi Tersangka, 1 Orang Kalahkan 4 Penyerang

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka pembunuhan.
Lelaki berusia 34 tahun itu merupakan korban pembegalan yang melumpuhkan komplotan begal penyerangnya di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/1).
Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana mengungkapkan ada empat penyamun yang membegal S.
Namun, korban nekat melawan.
"Satu korban melawan empat pelaku (pembegalan) yang mengakibatkan dua begal tewas," ujar Tamiana, Selasa (12/4).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan begal yang tewas karena tindakan S ialah P (30) dan OWP (21).
"Dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan," tutur Tamiana.
Insiden berdarah itu bermula ketika S pergi ke Lombok Timur guna mengantarkan nasi untuk ibunya. Di tengah jalan, S dipepet dua begal.
Menjadi korban dalam aksi begal, pria ini ditetapkan menjadi tersangka, hebatnya ia bisa kalahkan 4 orang yang melakukan penyerangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News