Kasus Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah Digerudug Massa
Tajir mengatakan, korban tidak pernah mau menjadi korban begal dan tidak berencana melakukan pembunuhan.
Sehingga, apa yang dilakukan korban itu adalah bentuk pembebelaan diri.
"Masyarakat tidak ada yang mau jadi korban begal," tegasnya.
Ali Wardana, warga lain yang turut serta dalam aksi, mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa korban begal yang dijambret dan ditetapkan menjadi tersangka.
Baginya, S telah membunuh pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.
Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan.
"Kaji ulang keputusan ini, supaya tidak ada gejolak di masyarakat. Ada indikasi Polres terlalu cepat dalam mengambil keputusan dengan menetapkan korban menjadi tersangka," katanya.
Update kasus korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka di NTB: Polres Lombok Tengah ramai digerudug massa, protes
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News