AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta

Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:00 WIB
AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta - JPNN.com NTB
Oknum polisi dilaporkan menerima uang untuk hentikan kasus narkoba. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta

"Kemarin laporan saya masuk. Kalau tidak salah, langsung ke propam," kata Yuliana.

Dalam laporan, Yuliana meminta Kepala Polda NTB Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto untuk mengambil sikap terhadap oknum anggota AH yang diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam menangani perkara milik anaknya, Gun.

Oknum anggota AH dalam laporan Yuliana, diduga menerima suap senilai Rp 60 juta.

AH disebut oleh Yuliana sebagai salah seorang anggota yang terlibat dalam aksi penangkapan Gun pada April 2021.

Yuliana mengaku kenal dengan AH dari salah seorang rekannya.

"Ada teman saya yang kenal dengan AH. Teman yang mengenalkan ini bercerita kalau AH yang menangkap anak saya (Gun)," ucap dia.

Dengan mendapat informasi demikian, Yuliana menjalin komunikasi dengan AH sampai akhirnya menjanjikan Yuliana agar Gun lepas dari ancaman hukum.

AH, seorang oknum polisi yang diduga menghentikan kasus narkoba, perhatikan modusnya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia