AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta

Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:00 WIB
AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta - JPNN.com NTB
Oknum polisi dilaporkan menerima uang untuk hentikan kasus narkoba. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Janji tersebut diberikan AH dengan syarat penyerahan uang Rp 60 juta.

Yuliana menyepakati hal tersebut dan memberikan uang kepada AH secara bertahap.

"Bertahap saya kasihnya. Ada yang saya kasih langsung tunai, ada yang transfer," ujarnya.

Yuliana mengaku uang yang diberikan secara tunai kepada AH diantarkan langsung ke rumahnya di wilayah Kota Mataram.

"Kalau yang transfer saya kirim ke rekening dia (AH). Bukti (transfer), ada saya pegang," kata Yuliana.

Namun, upaya Yuliana tersebut tidak membuahkan hasil. Penanganan kasus anak kandungnya, Gun, tetap berlanjut hingga ke proses persidangan yang kini sedang berjalan di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

"Boro-boro bisa dibantu. Malah lanjut sampai sidang," ujar dia.

Dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini, Gun tertangkap bersama seorang rekannya di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Lombok Barat.

AH, seorang oknum polisi yang diduga menghentikan kasus narkoba, perhatikan modusnya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia