AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta
Janji tersebut diberikan AH dengan syarat penyerahan uang Rp 60 juta.
Yuliana menyepakati hal tersebut dan memberikan uang kepada AH secara bertahap.
"Bertahap saya kasihnya. Ada yang saya kasih langsung tunai, ada yang transfer," ujarnya.
Yuliana mengaku uang yang diberikan secara tunai kepada AH diantarkan langsung ke rumahnya di wilayah Kota Mataram.
"Kalau yang transfer saya kirim ke rekening dia (AH). Bukti (transfer), ada saya pegang," kata Yuliana.
Namun, upaya Yuliana tersebut tidak membuahkan hasil. Penanganan kasus anak kandungnya, Gun, tetap berlanjut hingga ke proses persidangan yang kini sedang berjalan di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
"Boro-boro bisa dibantu. Malah lanjut sampai sidang," ujar dia.
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini, Gun tertangkap bersama seorang rekannya di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Lombok Barat.
AH, seorang oknum polisi yang diduga menghentikan kasus narkoba, perhatikan modusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News