AH, Oknum Polisi Janji Hentikan Kasus Narkoba, Terima Rp 60 Juta
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polda NTB menerima laporan adanya dugaan penghentian kasus penyalahgunaan narkoba seorang pria asal Aikmal, Kabupaten Lombok Timur, berinisial MIG alias Gun.
Penghentian tersebut, diduga dilakukan oleh oknum kepolisian berinisial AH.
AH dilaporkan menghentikan kasus penyalahgunaan narkoba seorang pria asal Aikmal, Kabupaten Lombok Timur, berinisial MIG alias Gun.
"Kami akan menindak tegas bila mana yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pidana. Kami atensi kasus ini," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu (10/8).
Sebagai bentuk atensi kepolisian dalam persoalan ini, Kombes Pol Artanto akan mengecek laporan tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTB.
"Nanti itu (laporan masyarakat) harus diteliti dan selidiki dahulu. Jadi saya perlu cek aduan itu, apakah sudah benar masuk atau belum," ujarnya.
Laporan masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan suap oknum anggota tersebut datang dari ibu kandung Gun, Yuliana Herawati, asal Aikmel, Kabupaten Lombok Timur.
Yuliana yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan dirinya telah melaporkan dugaan tersebut ke Polda NTB.
AH, seorang oknum polisi yang diduga menghentikan kasus narkoba, perhatikan modusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News