Kasus Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya: Polisi Turun Tangan
ntb.jpnn.com, PRAYA - Terkait dengan pengeroyokan siswa Paskibra di SMAN 1 Praya, pihak kepolisian turut memberi perhatian.
Satreskrim Polres Lombok Tengah mulai melakukan pendalaman terkait adanya laporan atas dugaan pengeroyokan anggota Paskibra siswa SMAN 1 Praya.
Peristiwa menggenaskan itu terjadi saat korban (MM atau MMA) sedang berada di sekolah.
Aksi pengeroyokan diduga dilakukan di ruangan Paskibra.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, telah menerima aduan dari keluarga korban pada Senin, 8 Agustus 2022.
Atas adanya laporan yang dilayangkan oleh keluarga korban itu, saat ini pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangannya.
"Laporannya sudah kami terima, hari ini kami suruh korban ke kantor (Polres) dan saksinya untuk diperiksa," ungkap Redho, Rabu (10/8).
Selain itu, Redho juga mengatakan bahwa aduan keluarga korban tersebut masuk dalam dugaan kekerasan terhadap anak.
Terkait dengan kasus pengeroyokan paskibra SMAN 1 Praya, polisi sebut akan dalami kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News