Polisi Panggil Pelaku Pengeroyokan Paskibra SMAN 1 Praya
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Kasus pengeroyokan anggota Paskibra SMAN 1 Praya inisial MMA mendapat penanganan serius.
Pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah mengaku telah memanggil keenam terduga pelaku dan pihak sekolah.
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama.
Selain terduga pelaku, juga memanggil Pembina ekstrakurikuler Paskibra dan Wakil Kepala SMAN 1 Praya.
"Kami sudah panggil semua untuk diperiksa," katanya, Senin (29/8).
Iptu Redho menjelaskan, kasus pengeroyokan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak, untuk diarahkan menempuh restorative justice.
Hal tersebut, dilakukan karena terduga pelaku maupun korban masih di bawah umur.
Terkait dengan kasus pengeroyokan anggota Paskibra di SMAN 1 Praya, polisi telah memanggil terduga pelaku
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News