Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Akhirnya Seperti Ini
ntb.jpnn.com, PRAYA - Kasus dugaan pengeroyokan anggota Paskibra siswa SMAN 1 Praya, Kabupaten Lombok Tengah berakhir dama.
Kasus ini telah dimediasi yang berlangsung di ruangan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Jumat (2/9).
Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak juga bersepakat untuk menghentikan proses hukum yang saat ini telah ditanganai Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama mengatakan, mediasi yang dilakukan tersebut telah berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Mediasi dihadiri langsung oleh orang tua korban dan pengacara, seluruh orang tua pelaku, dan perwakilan sekolah.
"Proses mediasi tadi kami telah mempertemukan kedua belah pihak dan berhasil berdamai," kata Redho.
Redho juga menjelaskan, dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, maka untuk proses hukumnya akan dihentikan.
"Proses hukumnya kami akan hentikan," cetus Redho.
Kasus dugaan pengeroyokan anggota Paskibra di SMAN 1 Praya berakhir damai setelah dimediasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News