Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Akhirnya Seperti Ini
Jumat, 02 September 2022 – 13:11 WIB

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizky Pratama sat ditemui di ruangannya. Foto: Edi Suryansyah/Jpnn.com.
"Pihak sekolah dan pelaku secara sportif akan membiayai pengobatan korban," jelas Deny.
Dengan adanya perdamaian itu, pihaknya akan segera membuat surat pengajuan pencabutan laporan tentang aksi pengeroyokan yang berlangsung di SMAN 1 Praya tersebut.
"Secara lisan sudah kami sampaikan tapi secara formil belum, nanti atau besok saya akan ajukan," ujar Deny. (mcr38/jpnn)
Kasus dugaan pengeroyokan anggota Paskibra di SMAN 1 Praya berakhir damai setelah dimediasi
Redaktur : Ketut Efrata
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News