Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Akhirnya Seperti Ini
Dalam mediasi tersebut, Redho menegaskan tidak ada intervensi dari polisi.
Ia mengaku pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam pertemuan itu.
"Kami hanya memfasilitasi saja, karena ini pelaku anak, dan korban anak, masa depannya masih jauh dan itu harus kami lakukan," ucap Redho.
Sementara, kuasa hukum keluarga korban Lalu Deny Rusmin menyampaikan, kesepakatan perdamaian itu dilakukan untuk tidak mempermasalahkan kembali kasus tersebut.
Adapun sebagai pertimbangan dari pihak korban, yakni kemaslahatan bagi anak-anak tersebut.
"Hari ini kami telah bersepakat untuk tidak mempermasalahkan itu lagi," kata Deny.
Dari hasil pertemuan, kata Deny, orang tua para pelaku telah berjanji untuk membiayai pengobatan korban.
Saat ini, korban masih menjalani kontrol rutin sekali dalam satu minggu akibat pukulan saat kejadian.
Kasus dugaan pengeroyokan anggota Paskibra di SMAN 1 Praya berakhir damai setelah dimediasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News