DAK dengan Uang Pelicin? Polda NTB Siap Eksekusi
ntb.jpnn.com, MATARAM - Santernya dugaan adanya uang pelicin pada penyaluran dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mendapat perhatian pihak berwajib.
Kabuid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan.
“Masih saya cek. Akan tetapi pada intinya, setiap laporan atau pengaduan pasti akan didiskusikan terlebih dahulu," katanya.
"Apakah masuk unsur tindak pidana atau tidak (akan ditelusuri),” sambungnya.
Setiap pengaduan oleh masyarakat, dilakukan tindak lanjut oleh kepolisian.
“Penerima laporan tetap akan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap laporan itu,” tuturnya.
Senada dengan pernyataan tersebut, Kejati NTB menyarankan agar pihak yang memiliki data adanya fee DAK, untuk membuat laporan atau pengaduan.
Dari informasi yang diperoleh, bukti transfer tersebut diduga bagian dari fee DAK fisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB.
Penyaluran DAK dipengaruhi oleh uang pelicin? Polda NTB siap lakukan eksekusi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News