Kuasai 1,7 Kilogram Ganja Pasutri di Lombok Timur Dibui

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polda NTB menangkap pasangan suami istri karena menguasai 1,7 kilogram diduga narkoba jenis ganja.
Paket ganja ini dikirim dari Lampung melalui jaringan ekspedisi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, petugas dari direktorat reserse narkoba menangkap kedua pelaku berinisial PR (29) dan ML (26) seusai menerima paket kiriman tersebut di rumahnya di wilayah Sikur, Lombok Timur.
"Begitu paket kiriman ini tiba di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan," kata Kombes Pol Artanto, Jumat (5/8).
Dia menjelaskan, paket berisi ganja kering tersebut datang dari wilayah Lampung melalui salah satu jasa ekspedisi di Kabupaten Lombok Timur.
Namun demikian, alamat pengirim dari paket terbungkus kardus berlakban cokelat tersebut terungkap palsu.
"Jadi, dalam paket hanya mencantumkan alamat lengkap dari penerima saja. Alamat pengirim, sudah di cek, palsu," ujarnya.
Dari pemeriksaan pasangan suami istri tersebut, terungkap bahwa paket berisi ganja itu dikirim oleh orang yang mereka kenal.
Kedapatan menguasai ganja kering sebanyak 1,7 kilogram, pasutri di Lombok Timur ditangkap polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News