70 Gram Ganja dari Pekanbaru Dimusnahkan di Mataram, ada Air Softgun Juga
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram melakukan pemusnahkn paket kiriman ganja yang datang dari Kota Pekanbaru, Riau.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustafa menjelaskan, pemusnahan ganja ini menjadi bagian dari upaya penyidik dalam melengkapi materi berkas perkara.
"Pemusnahan ini syarat kelengkapan berkas untuk kemudian kami limpahkan ke jaksa peneliti," kata Mustafa, Kamis (28/7).
Selain itu, pihaknya melaksanakan pemusnahan barang bukti ganja tersebut sebagai upaya pencegahan penyusutan berat dan kehilangan barang bukti.
"Dokumentasi dari kegiatan ini yang nanti akan jadi kelengkapan berkas," sambungnya.
Berat ganja yang dipaketkan dari wilayah Barat tersebut sedikitnya mencapai 70 gram.
Polisi menyita dari penangkapan tiga pria di wilayah Ampenan, Kota Mataram, Senin (11/7).
Penangkapan tiga pria berinisial DS (41) asal Malang, DK (40) asal Jombang, dan RW (40), pemilik rumah yang diduga sebagai penerima barang, berawal dari hasil pendalaman informasi Bea Cukai.
Setidaknya ada 70 Gram ganja dari Pekanbaru yang dimusnahkan kepolisian di Mataram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News