Sidang Bandar Narkoba Mandari di Mataram, Dapat Rp 50 Juta Seminggu
Jumat, 05 Agustus 2022 – 10:41 WIB
Untuk 1 gram, Molek menjualnya dengan harga Rp 1,2 juta.
"Saya dapat untung Rp 10 juta dari jual 50 gram. Itu habis dalam sepekan," ujarnya.
Mulek juga mengakui bahwa bisnis narkoba dengan Mandari sudah berjalan sejak 2013.
Namun, dalam setiap kali pemesanan, Molek mengambil barang melalui anak buah Mandari bernama Robert.
"Kalau pesan, harus lewat Robert. Pernah langsung dengan Mandari. Waktu itu diantarkan langsung ke rumah. Mandari sama suaminya (I Gede Bayu Pratama, red) yang antarkan," ucapnya. (antara/ket/jpnn)
Dalam persidangan terungkap bandar narkoba asal Mataram, Mandari mendapat Rp 50 juta dalam seminggu
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News