Dua Residivis Kota Mataram NTB Kembali Dikerangkeng Karena Narkoba

ntb.jpnn.com, MATARAM - Tak lama menghirup udara segar, dua orang ini kembali ditangkap kepolisian karena tersandung kasus yang sama.
Kedua residivis ini berinisial AS (35) dan BS (40) kembali ditangkap karen berurusan dengan narkoba.
Satuan Resnarkoba Polresta Mataram menangkap keduanya pada Selasa (12/4) sekitar pukul 00:30 WITA.
“Kedua tersangka yang baru keluar tahanan beberapa hari ini kembali di tangkap karena mengulangi lagi perbuatannya dengan melakukan transaksi narkoba,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama.
Terungkapnya kasus ini berkat dukungan dan suport masyarakat Kota Mataram yang segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisiaan.
Aparat langsung bergerak cepat untuk menuju lokasi yang dimaksud.
“Mendengar info tersebut, kami langsung memimpin operasi penangkapan di lokasi yang dimaksud,” kata Yogi.
Keduanya ditangkap di wilayah Gomong Lama, Jalan Kecubung, Kota Mataram.
Dua tersangka yang adalah residivis di Kota Mataram, NTB, kembali dikerangkeng karena urusan narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News