Korupsi Dana BLUD RSUD Praya: Segera Tetapkan Tersangka
ntb.jpnn.com, PRAYA - Hasil audit inspektorat akan menentukan langkah penyidik dalam penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Praya.
Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Bratha Hary Putra.
"Gambaran calon tersangka sudah ada, tetapi untuk pastinya kami menunggu hasil audit ahli," kata Bratha, Senin (1/8).
Terkait dengan hasil hitung mandiri kejaksaan yang menemukan indikasi potensi kerugian negara sedikitnya Rp 750 juta, Bratha mengaku bukti tersebut belum bisa menguatkan penyidik dalam penetapan tersangka.
"Itu makanya mengapa kami gunakan auditor, hasil dari kami (hitungan mandiri), belum cukup kuat," ucap dia.
Namun, ia memastikan pihaknya mendapatkan gambaran calon tersangka berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan ahli.
Baca Juga:
Peran tersangka dari kasus ini masih berkaitan dengan dugaan awal, yakni pungutan liar dalam pengelolaan anggaran dari tahun 2017-2020.
"Makanya pajak di situ (penghitungan kerugian negara) juga akan dilihat," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Terkait dengan kasus korupsi pada dana BLUD RSUD Praya, tersangka akan segera ditetapkan
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News