Lagi, Muncul 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi KUR, Identitas Ditutup Rapat
ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) perbankan bagi petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur, NTB.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sungarpin.
"Iya, yang dua (calon tersangka) kemarin, statusnya sudah tersangka," kata Sungarpin, Senin (1/8).
Ia menambahkan, bahwa penyidik kini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri calon tersangka lain.
"Untuk calon (tersangka) lain, kami akan lihat lagi dari perkembangan (penyidikan)," ujarnya.
Dua tersangka yang sebelumnya disebut Sungarpin sebagai calon, berinisial AM dan IR.
Terkait dengan peran dari kedua tersangka, pihaknya belum mau mengungkapkannya ke masyarakat.
"Itu rahasia penyidik, nanti saja," ucap dia.
Penyidik kembali menetapkan 2 tersangka dalam kasus korupsi KUR bagi petani di Lombok Tengah dan Lombok Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News