Kasus Korupsi Disperindag Dompu: Masuk Penyidikan, Geledah Dokumen Penting
ntb.jpnn.com, DOMPU - Kasus dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu pada tahun anggaran 2018 naik ke tahap penyidikan.
Dugaan kasus di Disperindag Dompu ini terkait dengan adanya proyek pengadaan alat meteorologi dan kendaraan.
"Iya, kasusnya sudah masuk penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu Indra Zulkarnain.
Hal itu, kata dia, menjadi dasar penyidik pidana khusus melakukan penggeledahan di Kantor Disperindag Dompu dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu.
Sejumlah dokumen hasil penggeledahan yang kini disita menjadi dasar penyidik lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Kepala Disperindag Dompu dan Kepala Kantor BPKAD Dompu.
"Jadi, semua pihak sudah diperiksa, termasuk rekanan pengadaan," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa progres penyidikan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari pihak auditor.
Hasil audit akan menjadi upaya akhir penyidik sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.
Dugaan kasus korupsi di Disperindag Dompu telah masuk tahap penyidikan, telah dilakukan penggeledahan dokumen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News