Kasus Korupsi IGD Lombok Utara Bergulir, Kejagung Punya Petunjuk Penting
ntb.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lombok Utara makin mengalami perkembangan.
Kini, kejaksaan sedang menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Demikian diungkapkan Kepala Kejati NTB Sungarpin.
"Untuk IGD, tunggu petunjuk dari Kejagung," kata Sungarpin, Senin (1/8).
Ia menjelaskan, petunjuk tersebut terkait dengan agenda ekspos perkara, menyusul kabar penyidik yang telah menerima hasil hitung kerugian negara dari Inspektorat NTB.
Aparat pengawas internal perintah (APIP) tersebut melakukan penghitungan ulang berdasarkan adanya permintaan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek yang kini menjadi tersangka.
Proyek dengan nama pekerjaan penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada RSUD Lombok Utara ini dikerjakan oleh PT. Batara Guru Group.
Proyek tersebut dikerjakan dengan nilai Rp 5,1 miliar yang bersumber dari APBD Lombok Utara.
Perkembangan kasus dugaan korupsi di IGD RSUD Lombok Utara kian bergulir, Kejagung kantongin petunjuk penting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News