Istri Ferdy Sambo Terguncang, Penjelasan Psikolog Bikin Syok

"Kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ujar Arman.
Putri Candrawathi dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permohonan perlindungan dari LPSK setelah insiden yang berujung kematian Brigadir J.
Dalam permohonan perlindungan ke LPSK, istri Ferdy Sambo itu diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.
"Perlu saya tegaskan, klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," ujar sang pengacara.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo sebelumnya mengatakan pemeriksaan Putri awalnya dijadwalkan Rabu (27/7).
Akan tetapi, pihak kuasa hukum mengirim surat bahwa Putri belum bisa menjalani pemeriksaan karena psikologinya belum stabil.
Selain Putri, LPSK juga sedang memproses permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Polisi menyebut baku tembak terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Ferdy Sambo.
Keadaan istri Ferdy Sambo masih terguncang dan tak bisa penuhi panggilan LPSK, penjelasan psikolog bikin syok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News