Balai Rehabilitasi Adhyaksa Diresmikan, Jadi Solusi Kasus Narkotika di NTB
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa bagi pengguna narkoba.
Pendirian bangunan ini mendapat dukungan penuh dari Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
"Daripada dipenjara, tidak membuat pelaku menjadi baik," kata Zulkieflimansyah saat meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Kota Mataram, Jumat (22/7).
Dengan menjalani rehabilitasi, lanjutnya, maka masalah kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa teratasi.
Dengan demikian, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak lagi di penjara.
Pihaknya juga menekankan fasilitas pemeriksaan kesehatan psikologi di daerah dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh warga.
Sementara itu, Kepala Kejati (Kajati) NTB Sungarpin mengatakan Balai Rehabilitasi Adhyaksa dibangun untuk kebutuhan keadilan restoratif bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang dinilai sebagai korban kejahatan.
"Ada penilaian dari tim khusus untuk menentukan seseorang pengguna, dan bukan pengedar atau bagian dari jaringan," kata Sungarpin.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa resmi berdiri, semoga ini menjadi solusi kasus narkotika di NTB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News