Balai Rehabilitasi Adhyaksa Diresmikan, Jadi Solusi Kasus Narkotika di NTB
Sabtu, 23 Juli 2022 – 10:07 WIB
Oleh karena itu, para pengguna narkoba tidak harus menghadapi proses pengadilan, sebab kasus narkotika yang terjadi selama ini mendominasi penghuni lembaga pemasyarakatan sebesar 70 persen.
"Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2001 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice menjadi solusi untuk penanganan narkotika sendiri," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Balai Rehabilitasi Adhyaksa resmi berdiri, semoga ini menjadi solusi kasus narkotika di NTB
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News