Jangan Seperti Bali, Mafia Tanah di Lombok Harus Diberantas
ntb.jpnn.com, MATARAM - Keberadaan mafia tanah harus diberantas.
Ajakan tersebut diutarakan oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan saat berkunjung ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pihaknya mengajak aparat penegak hukum (APH) di NTB untuk memberantas sindikat mafia tanah, khususnya yang berada di kawasan wisata maupun proyek strategis nasional.
"Kami minta betul kepada Pak Kapolda NTB, Kajati NTB, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mencermati permasalahan mafia tanah. Tanah di NTB harus dikelola dengan baik, arif dan bijaksana dengan penuh kemanfaatan," kata Arteria dalam kunjungan kerja di Polda NTB, Kamis (21/7).
Salah satu langkah untuk memberantas sindikat mafia tanah, jelasnya, pemerintah maupun APH tidak boleh memberikan ruang kepada pihak pemodal untuk bertindak sewenang-wenangnya dalam mengelola tanah di NTB.
"Berusaha boleh, memiliki boleh, tetapi harus penuh kemanfaatan, artinya memang harus dikelola dengan tata kelola yang baik. Kami tidak ingin Lombok, NTB, jadi Bali," ujarnya.
Arteria juga menaruh perhatian dengan adanya kabar oknum aparat yang bersekutu dengan mafia tanah.
Bahkan ada yang bersekutu dengan pihak perusahaan pengelola, kemudian memainkan akta kepemilikan tanah yang mengatasnamakan rakyat.
Jangan sampai seperti Bali, keberadaan mafia tanah di Lombok harus segera diberantas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News