Jangan Seperti Bali, Mafia Tanah di Lombok Harus Diberantas
![Jangan Seperti Bali, Mafia Tanah di Lombok Harus Diberantas - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/07/22/anggota-komisi-iii-dpr-ri-arteria-dahlan-antaradhimas-bp-jdo-fuv3.jpg)
"Banyak sekali yang kami lihat upaya penegakan hukum, dari vonis atau putusan hakim yang jauh panggang dari api, jauh dari rasa keadilan dan kepastian hukum," ucap dia.
Alangkah baiknya, lanjut dia, jika APH sudah melihat oknum yang bermain, menemukan bukti keterlibatan dalam sindikat mafia tanah, agar langsung mengambil sikap melalui penegakan hukum.
"Jadi persoalan ini (mafia tanah) harus segera 'diseriuskan', agar bisa jadi pelajaran. Tidak boleh asal main tanah di NTB. Sudah saatnya APH bersekutu dengan rakyat untuk berantas mafia tanah," katanya.
Dalam kunjungan kerja di hari kedua ini, Arteria juga sudah melihat perihal permasalahan hak pengelola lahan (HPL) milik pemerintah provinsi (pemprov) di sejumlah kawasan wisata di NTB, salah satunya di Gili Trawangan.
Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut.
Dalam pengawalannya, Komisi III DPR RI juga akan mengawasi pergerakan serta upaya penanganan dari APH.
"Pastinya kami kawal, kami awasi betul, kami berikan atensi, bagaimana yang di Mandalika, Rinjani, Gili Trawangan, ini banyak HPL pemprov yang bermasalah," ujarnya. (antara/ket/jpnn)
Jangan sampai seperti Bali, keberadaan mafia tanah di Lombok harus segera diberantas
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News