Kasus Narkoba: Polda NTB Tangkap 3 Pelaku, Bos Besarnya Sedang Diintai
ntb.jpnn.com, MATARAM - Terbongkar sudah jaringan peredaran narkoba di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Polda NTB membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Senin (11/4), mengungkapkan terbongkarnya jaringan ini berkat laporan masyarakat.
"Dari laporan masyarakat, tim menangkap tiga pelaku dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 ons lebih," kata Helmi.
Tim yang bergerak adalah Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB, di bawah komando Ajun Komisaris Polisi Hendry Christianto.
Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Irfan Nurmansyah menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku berinisial YA (35).
"Yang bersangkutan ditangkap ketika sedang konsumsi sabu-sabu di rumah kontrakan di BTN Sweta Indah," ujar Irfan.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan alat isap sabu, klip plastik bening berisi sabu seberat 1,23 gram, dan uang tunai Rp 3,6 juta.
Kasus peredaran narkoba: Polda NTB berhasil menangkap 3 orang yang terlibat, sementara sang bos besarnya masih terus ditelusuri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News