Kasus Narkoba: Polda NTB Tangkap 3 Pelaku, Bos Besarnya Sedang Diintai
"Kartu ATM, handphone, dan kendaraan miliknya turut kami sita," ucap dia.
Kemudian aparat bergerak ke lokasi kedua, yang adalah hasil interogasi YA.
Petugas menangkap dua pelaku berinisial FM (15) dan JS (48) di dua tempat yang berbeda.
"Untuk FM, dia berperan mengantarkan barang ke YA. Untuk JS, yang memasarkan, dia terima dari YA," katanya.
Dari penangkapan FM, petugas tidak menemukan barang yang berkaitan dengan narkotika.
"Dari JS baru disita 20 puluh bungkus plastik isi sabu-sabu dengan berat mencapai 2 ons," ujar Irfan.
Turut disita buku rekening, kartu ATM, dan telepon pintar milik JS.
Ada pula alat isap sabu yang menguatkannya sebagai pengguna.
Kasus peredaran narkoba: Polda NTB berhasil menangkap 3 orang yang terlibat, sementara sang bos besarnya masih terus ditelusuri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News