Nah loh! Dua ASN Pemkot Bima, NTB Kena Grebek
ntb.jpnn.com, BIMA - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berinisial AR dan MA berurusan dengan kepolisian.
Keduanya terungkap menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin melalui sambungan telepon di Mataram, membenarkan bahwa kedua tersangka penyalahguna narkotika tersebut berstatus ASN.
"Iya benar, dua orang yang kami tangkap itu berstatus ASN di Pemkot Bima," kata Tamrin.
Dia menjelaskan, kedua tersangka dengan salah seorang diantaranya perempuan yang berinisial MA tersebut ditangkap ketika berada di lokasi target penggerebekan.
Lokasinya berada di Kelurahan Raba Dompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Penangkapan yang berlangsung akhir pekan lalu itu dipimpin Ketua Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Aipda Awaliddin Syah Putra.
Dari penangkapannya diamankan dua klip plastik bening berisi sabu.
Nah loh! Dua ASN di lingkungan Pemkot Bima, NTB kena grebek polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News